Memuat

Harap tunggu beberapa saat
kami menyiapkan semuanya untuk Anda!

Model Bebas Investasi

Layanan Lengkap

iForte Energi akan
menyediakan sistem,
menginstalnya, dan
membantu segala lisensi dan
izin yang diperlukan serta
menangani semua layanan
pengoperasian dan
pemeliharaan.

Berbagi Tabungan

Penghematan klien
(baik langsung atau tidak
langsung) karena sistem
akan dibagi dalam proporsi
yang berbeda antara iForte
Energi dan klien

Pembangkitan Energi Terjamin

Dijamin dalam setiap per 3
tahun mencapai 85% dari
target. Klien akan
mendapatkan penggantian
atas selisih antara nilai energi
aktual dan 85% dari nilai
energi simulasi pada tahuntahun ketika sistem tidak
mencapai tingkat 85%.

Pembayaran

Klien akan membayar secara
bulanan, berdasarkan tarif
sewa per jam dan jam yang
digunakan per bulan. Tarif
tersebut akan disesuaikan
hanya jika PLN melakukan
penyesuaian tarif.

Durasi Kontrak

Periode Sewa:
15 hingga 25 tahun
Perpanjangan Tahunan:
Setelah masa sewa berakhir, Klien
dapat memilih untuk
memperpanjang secara tahunan
dengan proporsi penghematan klien
yang lebih tinggi. iForte Energi akan
tetap melakukan O&M untuk Klien
selama masa perpanjangan.

Berbagi Model Menabung

Layanan yang Disediakan

Asuransi

Pemeliharaan Pencegahan

Manajemen Garansi

Pemantauan & Pelaporan

Pelatihan

Lisensi

Pemeliharaan Perbaikan

Peraturan – Dasar Hukum

Proses Perizinan

PLN

Klien mengajukan permohonan* untuk Pemasangan Tenaga Surya Atap ke PLN – seluruh draft dokumen penyerahan akan disiapkan oleh iForte Energi..

PLN akan menerbitkan Surat Persetujuan atas permohonan paling lambat 5 hari kerja** sejak permohonan diterima secara lengkap

iForte Energi

Forte untuk memulai Instalasi

Kementerian ESDM

Klien akan mengajukan permohonan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) melalui Online Single Submission (“OSS”)* - IForte akan mendukung dan menyediakan semua dokumen permohonan yang diperlukan.

Dalam praktiknya, Kantor Wilayah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“Daerah ESDM”) sebagai pemberi persetujuan akan melakukan kunjungan lapangan untuk menilai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Kementerian ESDM menyetujui permohonan IUPTLS di OSS dan OSS akan menerbitkan IUPTLS

SLO

Setelah Izin Operasional diperoleh, Klien harus mengajukan Sertifikat Laik Operasi (“SLO”) setelah mendapatkan IUPTLS untuk mengoperasikan Solar PV – IForte akan menyediakan semua dokumen aplikasi yang diperlukan

IForte akan menunjuk Lemabaga Inspeksi Terakreditasi (LIT) (Sucofindo, dll) untuk melakukan inspeksi Solar PV

Net Metering

Klien perlu memberikan IUPTLS dan SLO kepada PLN setempat. IForte akan mendukung untuk menyediakan semua draft yang diperlukan untuk pengajuan.
PLN akan menjadwalkan instalasi ekspor-impor kWh atau PLN di lokasi Instalasi PV telah melaporkan PV mulai beroperasi

Klien mengajukan permohonan* untuk Pemasangan Tenaga Surya Atap ke PLN – seluruh draft dokumen penyerahan akan disiapkan oleh iForte Energi..

PLN akan menerbitkan Surat Persetujuan atas permohonan paling lambat 5 hari kerja** sejak permohonan diterima secara lengkap

Forte untuk memulai Instalasi

Klien akan mengajukan permohonan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) melalui Online Single Submission (“OSS”)* - IForte akan mendukung dan menyediakan semua dokumen permohonan yang diperlukan.

Dalam praktiknya, Kantor Wilayah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (“Daerah ESDM”) sebagai pemberi persetujuan akan melakukan kunjungan lapangan untuk menilai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Kementerian ESDM menyetujui permohonan IUPTLS di OSS dan OSS akan menerbitkan IUPTLS

Setelah Izin Operasional diperoleh, Klien harus mengajukan Sertifikat Laik Operasi (“SLO”) setelah mendapatkan IUPTLS untuk mengoperasikan Solar PV – IForte akan menyediakan semua dokumen aplikasi yang diperlukan

IForte akan menunjuk Lemabaga Inspeksi Terakreditasi (LIT) (Sucofindo, dll) untuk melakukan inspeksi Solar PV

Klien perlu memberikan IUPTLS dan SLO kepada PLN setempat. IForte akan mendukung untuk menyediakan semua draft yang diperlukan untuk pengajuan.
PLN akan menjadwalkan instalasi ekspor-impor kWh atau PLN di lokasi Instalasi PV telah melaporkan PV mulai beroperasi

*Data untuk diserahkan ke PLN & Kementerian ESDM:
•Data Teknis (yaitu Analisis Kebutuhan Listrik, Diagram Garis Tunggal, Rencana Lokasi, Jenis dan Kapasitas Modul PV dan Inverter, Jumlah PV dan Inverter yang akan dipasang, rencana jadwal pemasangan dan pemeliharaan, perkiraan biaya pemasangan PV)

•Informasi Perusahaan (yaitu Profil, Nama Klien; Nomor Pajak; Nomor Bisnis (NIB), alamat, dll.)

** Dalam praktiknya, PLN akan melakukan kunjungan lapangan sebelum memberikan Persetujuan PLN
dan memerlukan waktu lebih dari sebulan untuk menerbitkan Persetujuan PLN

Dasar Hukum - Alur